LIPOSONLINE.COM – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Kuntadi, diusulkan menjadi calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Usulan nama Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo.
Pengajuan tersebut dilakukan menyusul mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejagung.
Istana Kepresidenan mengakui telah menerima surat usulan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Usulan itu diajukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Presiden Prabowo pada Selasa, 14 Juli 2026.
Usulan Nama Kuntadi Masuk ke Presiden
Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026 mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat resmi dari Jaksa Agung.
Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri.
Menegai nama yan diusulkan, Prasetyo membenarkan sosok yang diusulkan adalah Kuntadi mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung.
Tahapan selanjutnya, kata dia, usulan akan diproses melalui Tim Penilai Akhir atau TPA sesuai mekanisme yang berlaku.
Dirinya meminta waktu untuk memproses usulan tersebut karena memang ada mekanisme TPA. karena ada tim penilai akhir sesuai mekanisme yang berlaku .
Ada Juga Usulan Calon Wakil Jaksa Agung
Selain nama untuk Jampidsus, dalam surat yang sama Jaksa Agung juga mengajukan nama calon Wakil Jaksa Agung.





