LIPOSONLINE.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Diketahui Febrie saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri periode 2020-2024 yang juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan itu disampaikan Hotman saat langsung di RS Medistra, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
“Saya sudah sampaikan ke klien saya (Febrie Adriansyah) sejak dua hari lalu, saya mengundurkan diri,” kata Hotman.
Alasan Kesehatan: Saraf Kejepit
Hotman menyebut mundur karena kondisi fisiknya menurun. Ia didiagnosis mengalami saraf kejepit dan harus menjalani perawatan intensif.
Dokter menyarankan dirinya tidak boleh bekerja dulu selama dua minggu kedepan.
Baca Juga : Dewan Pers Sayangkan Ucapan Hotman Paris: Pertanyaan Wartawan Dilindungi UU Pers
”Tapi Anda tahu sendiri dua minggu ini saya kerja terus untuk kasus ini. Akhirnya makin parah,” jelasnya.
Rencananya, Hotman akan terbang ke Singapura pada Jumat untuk pengobatan lanjutan.
Ia memastikan kasus Febrie akan dilanjutkan oleh rekan-rekan pengacara lain yang selama ini satu tim dengannya.
Sebelumnya Panen Kritik Usai Konferensi Pers
Nama Hotman sempat menjadi sorotan setelah menggelar jumpa pers di Gedung Kejagung, Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam forum itu ia beberapa kali melontarkan ucapan keras kepada wartawan seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, hingga “shut up”.
Pernyataan Hotman yang menyinggung nama Presiden Prabowo Subianto juga memicu reaksi.
Baca Juga : Hotman Paris Minta Maaf 2 Kali, Panen Kecaman Usai Konferensi Pers Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta agar kasus hukum tidak dikaitkan dengan Presiden.
Senada, Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Prabowo tidak pernah intervensi proses hukum.
Kritik juga datang dari Inisiator GNK Habib Syakur, Forum Pemred, dan Ketum PWI Pusat Akhmad Munir yang menilai gaya Hotman tidak pantas dan merendahkan profesi jurnalis.





