Dilaporkan PWI ke Polda Metrojaya, Hotman Paris: Pasti Datang Kalau Dipanggil

oleh
Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea mengaku siap hadir jika dipanggil Polda Metro Jaya. Ia membantah menghina profesi wartawan dan menyebut laporan PWI tidak punya legal standing.

LIPOSONLINE.COM – Meski baru mundur sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan, Hotman Paris Hutapea menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Ia buka suara terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026, Hotman menegaskan dirinya tidak akan mangkir bila dipanggil penyidik.

“Pasti datang kalau dipanggil. Saya warga negara yang taat hukum, jadi tidak ada masalah,” tegas Hotman.

Baca Juga : Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alami Saraf Kejepit

Pengacara kondang itu juga mengaku santai menghadapi laporan dari sejumlah organisasi wartawan.

“Don’t worry lah. Don’t worry,” katanya.

Bantah Hina Profesi Wartawan

Hotman membantah keras telah menghina organisasi pers. Menurutnya ucapan yang disorot publik ditujukan kepada satu orang wartawan yang ketika itu terus melontarkan pertanyaan sama kepada dirinya.

“Kalau saya bilang ‘lu ngerti nggak sih’, itu ‘lu’ nya siapa? Ya ke orangnya, ke perorangan,” jelas Hotman.

Ia juga menilai laporan PWI Pusat lemah secara hukum. Menurutnya, perkara ini merupakan delik aduan antar individu.

Baca Juga : Dewan Pers Sayangkan Ucapan Hotman Paris: Pertanyaan Wartawan Dilindungi UU Pers

“Itu tidak punya legal standing. Karena kata ‘lu’ jelas mengarah ke orang per orang. Saya tidak pernah menyentuh lembaga pers,” tegasnya.

Tidak Menghalangi Tugas Jurnalis

Tudingan menghalangi kerja jurnalistik juga dibantah Hotman.

Ia menyebut wartawan yang bersangkutan tetap bisa bertanya setelah menunggu cukup lama.

“Nggak ada menghalangi. Buktinya dia nunggu 4 jam dan tetap dapat bertanya,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.