LUBUK LINGGAU – Seorang pelaku kejahatan dihukum menjalani kerja sosial selama 240 jam yang dilaksanakan selama 3 bulan.Hukuman ini mengacu UU No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan UU No.1 Tahun 20...
LUBUK LINGGAU – Seorang pelaku kejahatan dihukum menjalani kerja sosial selama 240 jam yang dilaksanakan selama 3 bulan.Hukuman ini mengacu UU No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan UU No.1 Tahun 20...