Polres OKU Selatan Ringkus Tersangka Pembunuhan Petani di Warkuk Ranau Selatan Kurang 24 Jam

oleh
Pembunuhan
Satreskrim Polres OKU Selatan tangkap EW 35 tahun terduga pelaku pembunuhan petani M 60 tahun di Desa Segigok Raya. Barang bukti parang disita, kasus ditangani Polda Sumsel.

Polres OKU Selatan memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan profesional, objektif, dan transparan sampai tuntas.

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Polda Sumsel mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum. Jika ada tindak pidana, segera laporkan agar bisa ditindak tegas.

Polda Sumsel berharap kasus ini menjadi pengingat agar warga mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik demi menjaga kamtibmas di Sumsel.

No More Posts Available.

No more pages to load.