Oknum Brimob yang Ditugaskan di KPK Jadi Tersangka, KPK: Ada Pidana dan Sanksi Etik Menanti

oleh
KPK
KPK tetapkan Iptu Setya Budi Dias oknum Brimob tersangka pemerasan pengurusan perkara Bupati Pemalang. KPK pastikan proses pidana dan sanksi etik. Uang Rp2,7 miliar disita.

KPK menduga Anom dan Gus Haris memeras sejumlah kepala OPD dan pihak swasta.

Total uang yang terkumpul mencapai Rp1,98 miliar. Sebagian dana itu diduga dipakai untuk mengurus perkara Anom di KPK.

Gus Haris lalu dipertemukan dengan Lilik Budi. Dari hasil pertemuan di Magelang dan Semarang, Lilik diduga meminta Rp2 miliar.

Kesepakatannya, Gus Haris sudah menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik. Sisa aliran dana masih ditelusuri penyidik.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.