KPK menduga Anom dan Gus Haris memeras sejumlah kepala OPD dan pihak swasta.
Total uang yang terkumpul mencapai Rp1,98 miliar. Sebagian dana itu diduga dipakai untuk mengurus perkara Anom di KPK.
Gus Haris lalu dipertemukan dengan Lilik Budi. Dari hasil pertemuan di Magelang dan Semarang, Lilik diduga meminta Rp2 miliar.
Kesepakatannya, Gus Haris sudah menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik. Sisa aliran dana masih ditelusuri penyidik.





