Tim 9 kini menanti kehadiran FA pada pemanggilan kedua untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aliran dana dan dugaan TPPU yang tengah diusut.
Kejagung menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Jika panggilan kedua kembali tidak dipenuhi tanpa alasan sah, penyidik memiliki kewenangan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.






