LIPOSONLINE.COM – Satresnarkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pengedar narkoba berinisial YR, 43 tahun. Tersangka diamankan di sebuah warung di Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 19 butir ekstasi dan 9 paket sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Muara Enim.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di warung tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga :Solar Ilegal Senilai Miliaran Diamankan Polisi di Jalan Sekayu-Palembang
Setelah bukti cukup, petugas mendatangi lokasi dan mendapati YR berada di warung. Tersangka langsung ditangkap dan digeledah tanpa perlawanan.
Barang Bukti: Ekstasi Logo Minions dan Mercy
Hasil penggeledahan, polisi menemukan 19 butir ekstasi berat bruto 8,20 gram. Terdiri dari 18 butir logo Minions warna hijau dan 1 butir logo Mercy warna kuning.
Lalu 9 paket sabu berat bruto 1,59 gram1 unit timbangan digital, 1 dompet hitam, 1 skop plastik, 3 bal plastik klip bening, dan 1 unit HP.
Seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan. Hingga saat ini aparat kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.
Baca Juga :3 Orang Ditangkap! Satres Narkoba Polres Lahat Sita Ekstasi dan Sabu di Lahat Selatan
Dijerat UU Narkotika, Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, YR dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kini tersangka menjalani proses hukum di Markas Satresnarkoba Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba.
Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.
Baca Juga :Bleach TYBW Cour 4 Episode 5 Raih Rating 10/10 di IMDb, Pertarungan Ichigo vs Yhwach Makin Memanas
Kapolres juga mengajak masyarakat proaktif beri informasi dan bersinergi memberantas narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Polda Sumsel terus memperkuat pemberantasan narkotika.
Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa kompromi.Penegakan hukum terus dilakukan untuk melindungi masyarakat Sumsel.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.





