Hotman menjelaskan, pernyataan yang dipersoalkan keluar karena sudah berkali-kali menjelaskan hal yang sama.
“Saya sudah jelaskan bolak-balik dia tidak paham. Seharusnya saya bilang ‘lu ngerti nggak’. Yang keluar malah ‘lu punya otak nggak’. Itu untuk oknum, bukan untuk profesi wartawan,” katanya.
Laporan Teregister di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.






