LIPOSONLINE.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melayangkan kritik kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sahroni menyoroti pernyataan Hotman yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaan terhadap mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Menurut Sahroni, Presiden Prabowo sejak awal telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.
Karena itu, nama kepala negara dinilai tidak perlu dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Hotman Paris lanjutnya tidak perlu membawa-bawa nama Presiden karena kesannya seolah Presiden akan ikut campur dalam penegakan hukum.
Baca Juga : PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf, Rendahkan Profesi Wartawan di Kejagung
“Padahal dari awal beliau sudah menyampaikan komitmen kuat untuk memberantas korupsi,” kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu, 19 Juli 2026.
Polri dan Kejagung Komitmen Usut Tuntas
Politikus NasDem itu juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Febrie Ardiansyah sudah ditangani secara profesional oleh Polri dan Kejaksaan Agung.
“Sejak awal Polri dan Kejaksaan sudah sepakat untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan terbuka. Tidak ada intervensi apa pun,” tegas Bendum DPP NasDem tersebut.
Sahroni memastikan, Presiden Prabowo tidak berkenan namanya ditarik-tarik ke dalam pusaran perkara Febrie.
Sebab pernyataan yang dilontarkan Hotman Paris seolah ingin menggiring Presiden ke dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus.
Baca Juga :Status Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Didampingi Hotman Paris
Bahkan Sahroni bisa memastikan. Presiden Prabowo tidak berkenan namanya diseret dalam perkara eks Jampidsus yang saat ini ditangani Kejagung.
Alasan Hotman Paris Turun Tangan Bela Febrie
Sebelumnya, Hotman Paris mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Febrie tanpa mengharapkan bayaran. Ia menyebut perkara ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kliennya.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini. Saya tahu dia tidak mungkin sanggup bayar saya. Tarif saya kan supermahal di Indonesia,” kata Hotman di Kejaksaan Agung, Jumat 17 Juli 2026 malam.
Hotman juga mengungkap alasan di balik keputusannya membela Febrie. Ia mengaku sudah 25 tahun menjadi pengacara pribadi Prabowo.
Semua perkara besar Presiden, termasuk adiknya Hashim, ditangani Hotman Paris.
“Waktu beliau jadi Menhan juga sering minta bantuan hukum ke saya tanpa bayar,” ungkapnya.
Baca Juga :2 Pengedar Sabu di Muara Enim Ditangkap, Omzet Bisnis Haram Dijadikan Modal Harian
Menurut Hotman, Febrie adalah sosok yang berjasa besar bagi negara. Ia menyebut Febrie berhasil menyelamatkan aset negara senilai ratusan triliun rupiah.
“Jampidsus ini orang yang dibanggakan Presiden Prabowo. Dia mengembalikan kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun. Masa orang yang berjasa seperti itu tiba-tiba dikriminalisasi tanpa sepengetahuan Presiden,” kata Hotman.
Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie Ardiansyah masih berjalan di Kejagung. Polri dan Kejaksaan menyatakan akan menuntaskannya secara transparan tanpa tebang pilih.





