LIPOSONLINE.COM – Hotman Paris Hutapea mingta maaf 2 kali setelah panen kecaman dan sorotan tajam usai menggelar konferensi pers terkait kasus hukum yang menjerat kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ucapan pengacara kondang itu saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026 menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan.
Ucapannya Picu Kemarahan Publik
Dalam konferensi pers tersebut, Hotman tampak emosi. Ia melontarkan kalimat seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, “shut up”, hingga “kalau kau punya otak lu tahu jawabannya” kepada wartawan yang bertanya.
Baca Juga : PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf, Rendahkan Profesi Wartawan di Kejagung
Hotman juga sempat menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ketika memberikan pembelaan untuk Febrie. Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras.
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta Hotman agar tidak mengaitkan kasus hukum dengan Presiden.
Sementara itu, Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi juga menegaskan Prabowo tidak pernah mencampuri urusan hukum.
Menurutnya, pernyataan Hotman bertentangan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.
Kritik juga datang dari Inisiator GNK Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Ia menilai tidak ada hubungan antara proses hukum Febrie dengan marwah Presiden.
Justru kata dia, marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi.
Dari kalangan jurnalis, Forum Pemred dan PWI Pusat ikut menyayangkan gaya Hotman yang dinilai tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan.
Baca Juga : KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong, 2 Saksi Diperiksa
“Setiap orang berhak menolak menjawab. Tapi tidak ada alasan merendahkan martabat wartawan yang dilindungi UU Pers,” tegas Ketum PWI Akhmad Munir.
Hotman Paris Minta Maaf 2 Kali
Menghadapi derasnya kecaman, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf pertama ditujukan kepada wartawan terkait ucapannya “lu punya otak nggak”.





