Polsek Babat Toman Ungkap 2 Lokasi Illegal Refinery di Muba, 2 Pekerja Ditangkap 2 Pemilik Jadi DPO

oleh
illegal refinery
Polsek Babat Toman Polres Muba ungkap 2 lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Ulak Paceh. 2 pekerja ditangkap, 2 pemilik jadi DPO. Barang bukti 1 tungku 55 drum disita.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha migas ilegal.
Kapolres mengaku presiasi gerak cepat Polsek Babat Toman yang mampu mengungkap 2 lokasi sekaligus dalam satu malam.

Polda Sumsel: Komitmen Berantas Migas Ilegal

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan Polda mendukung penuh pemberantasan praktik penyulingan liar.

Baca Juga : Why Interest Rates Matter: The Hidden Impact on Your Wealth

Polda Sumsel akan terus menindak tegas usaha migas ilegal karena merugikan negara dan membahayakan lingkungan.

Kabid Humas mengimbau masyarakat jangan terlibat dan segera laporkan jika tahu aktivitas serupa atau keberadaan DPO.

Polda Sumsel berkomitmen memperkuat patroli, penegakan hukum, dan sinergi dengan warga untuk memberantas illegal drilling dan illegal refinery.

Langkah ini untuk menjaga ketahanan energi nasional, keselamatan masyarakat, dan tata kelola SDA yang legal di Sumatera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.