LIPOSONLINE.COM – Operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyasar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Istri kepala daerah tersebut, dr. Noor Faizah Maenofie, juga turut diamankan tim KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang, dr. Noor bersama rombongan pejabat lain dibawa ke Jakarta menggunakan bus pada Rabu 29 Juli 2026.
Dr. Noor Faizah Diberangkatkan ke Jakarta Siang HariPantauan di lokasi, dr. Noor Faizah Maenofie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.25 WIB.
Baca Juga : KPK Kembali OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap
Ia tampak mengenakan hijab warna krem dipadukan outer putih gading.
Perempuan yang akrab disapa NFM itu kemudian masuk ke bus berwarna merah milik PO Hermanto dengan nopol G 7565 OD. Selain istri bupati, sejumlah pejabat Pemalang juga ikut dalam bus yang sama.
Di antaranya Sekda Pemalang Bagus Sutopo, Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, dan Kadis PUPR Joko Triasmoro. Beberapa pihak swasta turut diamankan.
Proses pengawalan dilakukan ketat oleh anggota kepolisian. Baik di dalam bus maupun dengan mobil patroli hingga tiba di Jakarta.
“Pengawalan dilakukan sampai tujuan di Jakarta,” ungkap Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Fitriyanto.
Baca Juga : Why Interest Rates Matter for Your Money and Investments
Sebelum keberangkatan, salah satu pejabat yang keluar lebih dulu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemalang, Supa’at, sekitar pukul 12.43 WIB.
Supa’at mengaku sudah diperiksa sejak Selasa 28 Juli 2026 malam pukul 22.30 WIB.
Total 21 Orang Diamankan KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim telah mengamankan total 21 orang dalam rangkaian OTT yang dimulai sejak Selasa kemarin.
Rinciannya, 5 orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.
Budi menyebut 5 orang yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga : Why Interest Rates Matter: The Hidden Impact on Your Wealth
“Salah satunya Bupati Pemalang,” jelas Budi melalui keterangan tertulis, Rabu 29 Juli 2026 kepada wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum merinci konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan kepada para pihak yang diamankan.





