Beleid itu membuka jalan legalisasi sumur rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, dan UMKM setelah diverifikasi SKK Migas. Hasil produksi nantinya disalurkan resmi ke Pertamina.
Yang sebelumnya ilegal kini diberi solusi agar legal sesuai aturan pemerintah. Tapi bagi yang masih nekat jual dan kelola BBM ilegal, akan ditindak tegas.
Sinergi Dukung Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Warga Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan keberhasilan ini adalah buah sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, dan Pertamina.
Baca Juga : Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di KM 24 Muratara – Muba Tewaskan 2 Orang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sumsel berkomitmen penuh mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu tata kelola energi harus aman, tertib, dan memberi manfaat besar bagi Sumsel.
Baca Juga : Next 20 Years in Banking: Key Shifts Ahead
Ke depan, Polda Sumsel bersama pemda, SKK Migas, dan Pertamina akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi.
Dengan pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum, Polda Sumsel optimis dapat menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan BBM, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bumi Sriwijaya.






