Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Dukung Legalisasi Sumur Rakyat 2026

oleh
BBM Ilegal
Polda Sumsel ungkap 96 kasus BBM ilegal Januari-Juli 2026. Dukung ketahanan energi lewat penegakan hukum dan legalisasi sumur rakyat sesuai aturan ESDM.

Beleid itu membuka jalan legalisasi sumur rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, dan UMKM setelah diverifikasi SKK Migas. Hasil produksi nantinya disalurkan resmi ke Pertamina.

Yang sebelumnya ilegal kini diberi solusi agar legal sesuai aturan pemerintah. Tapi bagi yang masih nekat jual dan kelola BBM ilegal, akan ditindak tegas.

Sinergi Dukung Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Warga Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan keberhasilan ini adalah buah sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, dan Pertamina.

Baca Juga : Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di KM 24 Muratara – Muba Tewaskan 2 Orang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel berkomitmen penuh mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu tata kelola energi harus aman, tertib, dan memberi manfaat besar bagi Sumsel.

Baca Juga : Next 20 Years in Banking: Key Shifts Ahead

Ke depan, Polda Sumsel bersama pemda, SKK Migas, dan Pertamina akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi.

Dengan pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum, Polda Sumsel optimis dapat menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan BBM, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bumi Sriwijaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.