Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Berlanjut, Giliran Kasi KSOP Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

oleh
Korupsi Sungai Lalan
Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Berlanjut, Giliran Kasi KSOP Palembang Diperiksa Kejati Sumsel

LIPOSONLINE.COM – Penyidikan dugaan korupsi Sungai Lalan atas pengelolaan lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin terus melebar.

Kali ini giliran Kasi Penyelenggara Berlayar hingga pejabat Humas KSOP Palembang dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin, 20 Juli 2026.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, S.H., M.H. membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan korupsi Sungai Lalan tersebut.

“Hari ini penyidik Pidsus memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan,” kata Iwan melalui keterangan resmi, Senin, 20 Juli 2026.

Empat saksi yang diperiksa yakni BN selaku Kasi Penyelenggara Berlayar, ZN dari bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, JN selaku Staf Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, serta AD yang menjabat Humas.

Baca Juga : Don Ritto Ditahan, Febrie Adriansyah Belum: Polri Serahkan Kasus Korupsi dan TPPU ke Kejagung

Menurut Iwan, keterangan keempatnya dibutuhkan untuk melengkapi berkas dan menguatkan alat bukti dalam penyidikan kasus ini.

Kejati Sumsel juga memastikan akan terus memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui perkara.
Mantan Bupati Muba Juga Diperiksa

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan, siapa pun yang terkait akan dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pengecualian.

Dari daftar saksi yang sudah diperiksa, ada sejumlah eks pejabat Pemkab Muba. Salah satunya mantan Bupati Muba periode 2017-2022, Dodi Reza Alex Noerdin.

No More Posts Available.

No more pages to load.