Ngaku Terlilit Hutang Judi Online, Manajer Gerai Indosat IM3 di Lubuk Linggau Menuri 30.000 Voucher Senilai Rp492 Juta di Kantor Sendiri

oleh
Curi Voucher
Satreskrim Polres Lubuk Linggau tangkap manajer gerai Indosat IM3 Hasan Ismail yang curi 30.000 voucher paket data senilai Rp492,9 juta. Pelaku rekayasa TKP karena judi online.

Ia menyuruh petugas kebersihan keluar membeli makanan agar leluasa mengambil voucher.

Agar tidak ketahuan, Hasan merekayasa seolah-olah gerai dibobol dari lantai 3. Ia sengaja membuka pintu dan balkon agar tampak seperti aksi pencurian dari luar.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang akibat kalah judi online.

Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat

Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan barang bukti:40 dus berisi 30.000 voucher paket data IM31 unit mobil Toyota Innova hitam1 koper, pakaian, dan sepasang sepatu yang digunakan saat beraksi.

Hasan kini ditahan di Polres Lubuk Linggau dan dijerat Pasal 477 KUHP Nasional tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman berat.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.