Ia menyuruh petugas kebersihan keluar membeli makanan agar leluasa mengambil voucher.
Agar tidak ketahuan, Hasan merekayasa seolah-olah gerai dibobol dari lantai 3. Ia sengaja membuka pintu dan balkon agar tampak seperti aksi pencurian dari luar.
Pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang akibat kalah judi online.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Dalam pengungkapan ini polisi mengamankan barang bukti:40 dus berisi 30.000 voucher paket data IM31 unit mobil Toyota Innova hitam1 koper, pakaian, dan sepasang sepatu yang digunakan saat beraksi.
Hasan kini ditahan di Polres Lubuk Linggau dan dijerat Pasal 477 KUHP Nasional tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman berat.
Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.





