Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan Polda Sumsel tidak memberi ruang untuk tindak pidana yang mengancam keselamatan warga.
Setiap persoalan lanjutnya harus diselesaikan lewat hukum, bukan tindakan melawan hukum.
Kombes Nandang mengimbau masyarakat mengedepankan musyawarah dan segera melapor jika ada potensi gangguan Kamtibmas.
Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap perempuan pembakar rumah mantan mertua ini berjalan objektif dan profesional demi menjaga situasi aman dan kondusif di Bumi Sriwijaya.




