LIPOSONLINE.COM – Modus lama gembos ban muncul lagi di Musi Rawas Utara. Uang tunai Rp300 juta milik nasabah BRI raib saat korban berhenti mengganti ban di pinggir jalan.
Untunya Satreskrim Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam dan menangkap 2 pelaku yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu.
Peristiwa pencurian uang nasabah Bank BRI itu terjadi Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban Muhtarido, 40, buruh harian lepas warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Baca Juga :Kebakaran 2 Hektare Lahan di PT Samora OKI , Polda Sumsel Turunkan Tim
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris menjelaskan, saat itu korban baru keluar dari Bank BRI Unit Muara Rupit hendak ke Kecamatan Singkut menggunakan mobil pribadi.
Di dalam tas ransel ada uang tunai Rp300.000.000 dan barang berharga lain. Sesampainya di Jalan Lintas Sumatera Desa Sungai Jauh, ban belakang mobil korban pecah.
Korban berhenti dan turun untuk mengganti ban. “Memanfaatkan situasi itu, 2 orang pelaku langsung membuka pintu mobil dan mengambil tas ransel milik korban,” kata Iptu Joni.
Usai menggasak tas, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Baca Juga :Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Masih Rp2.740.000/Gram, Cek Daftar Lengkap
Korban bersama warga bernama OPAN sempat mengejar, namun pelaku berhasil lolos. Korban kemudian melapor ke Polsek Rawas Ulu.
2 Pelaku Ditangkap Lintas Provinsi
Berdasarkan LP Nomor: LP/B/86/VII/2026/SPKT Unit Reskrim/Sek Rawas Ulu/Res Muratara/Polda Sumsel tanggal 22 Juli 2026, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Tersangka pertama Aditya Saputra alias Ateng, 32, warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 02.30 WIB di kediamannya.
Baca Juga :Bukan El Nino! Bareskrim Ungkap Alasan di Balik Kebakaran Hutan, 72 Orang Jadi Tersangka
Tersangka kedua Rendi Arjan, 36, warga Desa Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Riau ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB saat mengemudikan mobil travel di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Jambi, wilayah Rawas Ulu.
Barang Bukti Disita







