Kemendikdasmen Usul 400 Ribu Formasi Guru CPNS 2026, Tanpa Formasi PPPK

oleh
CPNS 2026
Kemendikdasmen usulkan 400 ribu formasi guru CPNS 2026 tanpa formasi PPPK dengan alasan demi status guru yang jelas

LIPOSONLINE.COM –Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan 400 ribu formasi guru CPNS 2026 ke pemerintah pusat.

Namun untuk tahun ini Kemendikdasmen tidak mengusulkan formasi guru PPPK sama sekali dalam seleksi CASN 2026.

Keputusan itu disampaikan langsung Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani.

400 Ribu Formasi Guru CPNS 2026, Tunggu Persetujuan KemenPANRB

Menurut Prof Nunuk, jumlah formasi 400 ribu guru CPNS itu masih bersifat usulan. Jumlah pasti formasi yang dibuka masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Alasan Tidak Ada Formasi Guru PPPK 2026

Menurut Prof Nunuk, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menginginkan status guru ASN ke depan adalah PNS, bukan pegawai kontrak.
Artinya guru harus punya status jelas dan bukan kontrak.

Kemendikdasmen sebelumnya sudah berupaya menutupi kekurangan guru melalui rekrutmen 1 juta guru PPPK.

Namun banyak guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang pemda dengan alasan keterbatasan fiskal.

Bahkan pak Menteri berkali-kali sudah mengimbau pemda agar tidak memberhentikan guru PPPK.

Selain itu, per 30 Desember 2025 masih terdapat 237.196 guru honorer yang belum terselesaikan statusnya dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk dituntaskan.

Prof Nunuk mengakui target 1 juta guru PPPK belum tercapai karena usulan formasi dari pemda tidak maksimal.
Padahal kewenangan mengusulkan, mengangkat, dan meredistribusi guru PPPK ada di tangan pemda.
Kemendikdasmen hanya berperan sebagai instansi pembina yang merekomendasikan kebutuhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.