LIPOSONLINE.COM – Polda Sumatera Selatan menegaskan akan menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pasien perempuan di ICU RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur, secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Saat ini penanganan sepenuhnya dilakukan Satreskrim Polres OKU Timur.
Laporan Resmi Dilayangkan Suami Korban
Laporan polisi resmi diajukan suami korban berinisial TS pada Senin, 13 Juli 2026. Laporan teregister dengan nomor LP/B/141/VII/2026/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumatera Selatan.
Dalam laporan tersebut, terlapor adalah oknum perawat laki-laki yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban saat menjalani perawatan intensif di RSUD Martapura.
Dua hari sebelumnya, Sabtu 11 Juli 2026, pelapor telah mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Timur untuk menyampaikan laporan awal.
Menindaklanjuti itu, penyidik bersama Unit PPA langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan awal, dan meminta keterangan korban yang masih dirawat intensif.
Menurut keterangan awal, korban mengaku mengalami tindakan pelecehan fisik dari terduga pelaku di ruang perawatan.
Keluarga sempat meminta mediasi dengan pihak rumah sakit dan mempertemukan korban dengan terduga pelaku.
Karena tidak ada titik temu, keluarga memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Penyidikan Berjalan, Korban Dapat Pendampingan
Hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas, memeriksa pelapor, korban, dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait.
Untuk melindungi korban, Polres OKU Timur menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten OKU Timur.
Korban mendapat pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, menegaskan penyidikan dugaan pelecehan pasien di RSUD Martapura akan dilakukan objektif dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Pihaknya akan terus memeriksa saksi, melengkapi administrasi, mengumpulkan bukti, serta berkoordinasi dengan ahli agar penanganan perkara menjadi komprehensif dan memberikan kepastian hukum.
Polda Sumsel: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Perhatian Serius
Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan Polda Sumsel memberi perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual, apalagi korbannya termasuk kelompok rentan.
Diakatannya Polda Sumatera Selatan berkomitmen menangani setiap laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara profesional, transparan, seeta berkeadilan.





