LIPOSONLINE.COM – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencuri uang PT Galempa Sejahtera Bersama, Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Seorang tersangka pencuri uang berinisial S, 41 tahun, berhasil diamankan. Ia sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi di Provinsi Jambi.
Peristiwa pencurian terjadi Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp97.250.000 dan melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Ulu Musi melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, diketahui tersangka berada di wilayah Provinsi Jambi.
Tim yang dipimpin Ipda Syukur Wahyudi, S.H. kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko.
Baca Juga :Blockchain Applications in Banking Systems
Dari koordinasi tersebut, keberadaan S terlacak di sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Penggerebekan dilakukan Senin sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya S dibawa ke Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kerugian Rp97 Juta, Diancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan
Hingga saat ini rincian barang bukti yang diamankan belum disebutkan dalam berkas perkara. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengungkapan tindak pidana.
Baca Juga :Viral! Adu Argumen Soal Hasil Rontgen, Ini Penjelasan Pihak RS dr Sobirin
“Kami akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Penangkapan ini merupakan komitmen nyata bahwa penegakan hukum akan terus berjalan demi keamanan wilayah,” kata AKBP Abdul Aziz.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat dan iklim usaha di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang aman di Sumatera Selatan.







