Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 13 Tahun di Palembang, 1 DPO Diburu

oleh
Pelaku Pencabulan Anak
Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel tangkap A 25 tahun pelaku kekerasan seksual anak 13 tahun di Palembang. 1 pelaku DS masih DPO. Barang bukti sprei dan CCTV diamankan.

Polda Sumsel: Tidak Ada Ruang untuk Pelaku Kekerasan Anak

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol. Andes Purwanti, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini.

Baca Juga : Dua Ruang Kelas SMK Pertanian Tugumulyo Lubuk Linggau Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Hal ini bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi anak. ”Proses hukum berjalan profesional dan adil. Untuk tersangka DS, tim masih terus memburu,” tegas Kombes Andes.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, juga mengimbau masyarakat aktif mengawasi lingkungan.

Pihaknya tidak akan mentolerir kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Ia memainta masyarakat laporkan segera jika ada dugaan tindak pidana terjadi. Sebab masa depan anak adalah tanggung jawab bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.