Anak Bawah Umur di Palembang Jambret Pelajar 14 Tahun, Proses Hukum Mengacu Sistem Peradilan Pidana Anak

oleh
Jambret
Anak bawah umur di Palembang terlibat aksi Jambret terhadap pelajar, proses hukumnya mengacu sistem Peradilan Pidana Anak.

LIPOSONLINE.COM – Seorang anak bawah umur di Palembang diduga terlibat aksi Jambret terhadap pelajar 14 tahun.

Terduga pelaku jambret itu inisial MRPP, 15 tahun diamankan Tim Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat polisi setelah menerima laporan warga terkait aksi kejahatan jalanan yang meresahkan.

Kronologi: Korban Luka-Luka dan Kehilangan HP

Peristiwa terjadi pada Minggu 26 Juli 2026 sekitar pukul 20.08 WIB di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

Baca Juga : Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho: Keberhasilan Polri Diukur dari Pencegahan, Bukan Hanya Pengungkapan

Korban berinisial MAA, pelajar 14 tahun, menjadi sasaran pelaku. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di kepala, kaki, dan badan. Selain itu 1 unit handphone milik korban juga raib dibawa pelaku.

Olah TKP dan Penyelidikan Kilat

Usai menerima laporan, personel Unit Pidum Satreskrim langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan mengembangkan penyelidikan.

Dari hasil kerja di lapangan, petugas mengantongi identitas pelaku. MRPP akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses hukum.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum yang dijalankan tetap mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak. Hak-hak anak tetap dikedepankan selama proses penyidikan.

Polrestabes Palembang Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bukti keseriusan pihaknya melindungi masyarakat.

Baca Juga : 2 Pengedar Narkoba di Kayuagung dan Air Sugihan OKI Diamankan Polisi

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Olah TKP, kumpulkan bukti, lakukan penyelidikan sampai pelaku diamankan. Prosesnya tetap sesuai aturan hukum dan memperhatikan perlindungan anak,” tegas AKBP Musa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada. Polda Sumsel mengimbau masyarakat, terutama pelajar dan orang tua, agar hati-hati saat beraktivitas terutama malam hari.

Jika melihat atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke polisi. Polda Sumsel berkomitmen memberi rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis.

Baca Juga : Why Interest Rates Matter for Your Investments

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan Kota Palembang. Selain penindakan, Polda Sumsel juga mendorong peran keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk lebih ketat mengawasi remaja.

Langkah preventif ini penting agar anak muda tidak terjerumus ke dalam tindak pidana dan bisa tumbuh dengan baik.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.