Makam Rozi, Korban Pembunuhan Selingkuhan di Musi Rawas Dibongkar

oleh -31 Dilihat

LIPOSONLINE.COM – Misteri kematian Rozi (39)warga yang diduga tewas diracun selingkuhan mulai terkuak. Makam korban di Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas akhirnya digali untuk keperluan otopsi.

Proses ekshumas dilakukan Selasa, 8 September 2026 siang oleh tim gabungan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra membenarkan pembongkaran makam tersebut.

Otopsi dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Negeri Musi Rawas, menyusul desakan keluarga yang ingin tahu penyebab pasti kematian Rozi.

Baca Juga : Pembunuhan di Musi Rawas: Wulan Racun Rozi Pakai Putas dari TikTok Demi Motor dan HP

“Benar, kita lakukan autopsi karena ada permintaan dari pihak kejaksaan untuk pemeriksaan terhadap jenazah,” kata Redho, Rabu 9 September 2026.

Dalam proses ekshumasi, penyidik mengambil beberapa sampel organ tubuh korban. Sampel itu selanjutnya dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel di Palembang untuk uji ilmiah.

“Yang kami bawa ke Polda itu berupa potongan tubuh yang dibutuhkan Labfor untuk diperiksa,” jelas Redho.

Menurutnya, hasil uji lab ini penting untuk memastikan jenis zat berbahaya yang diduga masuk ke tubuh korban hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga :Tim Panther Polsek Pemulutan Bekuk Pelaku Curi Besi Plat Tiang Pancang di Gudang Desa Babatan Saudagar

“Ini petunjuk dari kejaksaan untuk memastikan zat apa yang masuk ke tubuh korban sehingga meninggal,” ujarnya.

Polisi Belum Dalami Isu Pengakuan Lain Tersangka

Terkait kabar bahwa tersangka TW (25) yang merupakan selingkuhan korban pernah mengaku membunuh ibu dan mertuanya, polisi mengaku belum menindaklanjuti.

Redho menegaskan belum ada laporan resmi terkait dugaan kasus lain itu. Saat ini fokus penyidikan masih pada perkara pembunuhan Rozi.

“Belum ada laporan itu. Kita tidak mengarah ke sana. Fokus kita sekarang di perkara pembunuhan Rozi,” ungkapnya.

Baca Juga :Transfer Sudah Berhasil Tapi Saldo Belum Masuk? Ini 9 Langkah Harus Dilakukan

Untuk hasil forensik, pihak kepolisian masih menunggu. Belum ada kepastian kapan hasil uji dari Labfor keluar.

“Hasilnya belum tahu. Kita masih menunggu dari Labfor. Nanti akan kita koordinasikan lagi,” tuturnya.

Kronologi Penemuan Jenazah

Sebelumnya, Rozi (39) ditemukan meninggal di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, pada Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban dilaporkan hilang sejak Jumat 5 Juni 2026. Saat ditemukan kondisi jenazah sudah membusuk, bahkan sebagian tengkorak sudah terlihat.

Baca Juga :Sidang Suap Chromebook dan Smartboard Disdikbud Muara Enim Lanjut, 3 Saksi Dihadirkan KPK

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan TW sebagai tersangka. Korban diduga diracun. Motifnya disebut untuk menguasai harta korban berupa sepeda motor dan HP.

Kasus ini kini menunggu hasil autopsi untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.