LIPOSONLINE.COM – Seorang bocah laki-laki bernama Ahmad Faqihuddin Aazarulloh (12) meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Pagat atau Bonot, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Senin 7 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengatakan, peristiwa bocah tenggelam itu terjadi saat korban sedang mandi bersama kakak kandungnya Mafathihul Marifatil Husna (22) dan teman-temannya.
Diduga saat mandi korban terpeleset hingga jatuh ke sungai. “Karena tidak bisa berenang, korban terseret arus Sungai Pagat,” terang AKP Hendrawan, Selasa 8 September 2026.
Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan dan pencarian.
Baca Juga :Operasional Gudang Miras di Siring Agung Lubuk Linggau Disetop 1 Bulan
Upaya pencarian berlangsung sekitar 2 jam. Tubuh korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Jenazah bocah tenggelam tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sido Mulyo SP 2, Kecamatan Muara Lakitan.
Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sungai.
Terlebih bagi yang belum bisa berenang dan saat debit air sedang naik.





