Tim Elang Musi Ringkus Pengedar Sabu di Tanah Periuk Musi Rawas

oleh
Pengedar Narkoba
Tim Elang Musi Polres Musi Rawas tangkap AF 20 tahun di Desa Tanah Periuk. Polisi sita sabu 2,98 gram, timbangan dan alat hisap. Pelaku dijerat UU Narkotika.

LIPOSONLINE.COM – Tim Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas ringkus seorang terduga pengedar sabu di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kamis 30 Juli 2026 malam.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Digerebek di Rumah, Sabu 2,98 Gram Diamankan

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel, langsung memerintahkan Tim Elang Musi turun ke lapangan.

Baca Juga : Lewat Program Linggau Juara, Wali Kota Rachmat Hidayat Serahkan Bantuan Modal Rp2 Juta ke 35 Pelaku UMKM

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tanah Periuk. Seorang pemuda berinisial AF, 20 tahun, diamankan tanpa adanya perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,98 gram.

Selain itu turut disita 2 skop plastik, 2 pyrex kaca, 1 timbangan digital, dan 1 alat bong.

Hasil Urine Positif Metamfetamina

AF dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil tes urine, AF dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Iptu Jemmy Amin Gumayel menegaskan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif warga.

“Begitu ada laporan, Tim Elang Musi langsung bergerak. Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan lainnya,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga : Dua Ruang Kelas SMK Pertanian Tugumulyo Lubuk Linggau Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba, dan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat serta profesional.

“Mari bersama Polri memberantas narkoba demi Sumsel yang aman dan sehat,” terang Kombes Nandang.

Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap AF akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.