LIPOSONLINE.COM – Polres Empat Lawang mengamankan 7 tersangka penyalahgunaan Narkoba di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 7 orang tersangka. Dari lokasi juga disita barang bukti berupa sabu, peralatan untuk mengemas dan mengkonsumsi, serta 1 pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya.
Aksi ini bermula dari aduan warga yang resah dengan aktivitas di sebuah pondok. Pondok tersebut diduga sering dipakai untuk transaksi dan pesta narkoba.
Baca Juga :Maling Bobol Rumah Tetangga di Lubuk Linggau Dihajar Massa, Motif untuk Beli Narkoba
Menerima laporan tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, langsung memerintahkan Satresnarkoba untuk turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan informasi, tim bergerak cepat. Saat digrebek, di dalam pondok ada 7 orang. Seluruhnya diamankan tanpa perlawanan.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 5 paket sabu dengan total berat bruto 2,57 gram. Selain itu turut diamankan 2 timbangan digital, alat isap sabu, uang tunai yang diduga hasil penjualan, dan 1 revolver rakitan + 4 butir peluru yang kepemilikannya diduga ilegal.
Baca Juga :Gerebek Pondok di Kebun Sawit, Polisi Musi Rawas Amankan 7 Paket Sabu
Ketujuh tersangka berinisial A 38th, K 42th, AS 29th, DHS 31th, AW 26th, I 35th, dan AE 27th. Kini mereka sudah dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk proses penyidikan.
Para pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pengedar narkoba.
Penangkapan 7 orang itu bukti bahwa sinergi warga dan polisi sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan, Polda Sumsel akan terus menguatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap narkoba.
Hal ini sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Ia mengimbau warga aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus ini untuk melacak jaringan pemasok dan jalur distribusinya.
Polda Sumsel memastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas demi mewujudkan Sumsel yang bersih dari narkoba.






