Polres OKU Amankan Terduga Kasus Perlindungan Anak di Baturaja

oleh -5 Dilihat
Polda Sumsel Unit II PPA Satreskrim Polres OKU ungkap kasus perlindungan anak di Baturaja Timur Lorong Taman Sari Sukaraya 25 Juli 2026 AM 21 tahun diamankan 17 September 2026 Pasal 81 UU 17 2016 Kapolres AKBP Helmy Tamaela Kabid Humas Nandang Mu'min.

LIPOSONLINE.COM – Unit II PPA Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kecamatan Baturaja Timur.

Seorang pria berinisial AM (21) diamankan pada Kamis, 17 September 2026. Kasus tersebut terungkap bermula dari laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kos di Lorong Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Dari penyelidikan, korban yang masih di bawah umur dihubungi terduga pelaku lewat telepon seluler dan diminta datang ke kos tersebut.

Baca Juga :Geger Beruang Keluar Hutan di Rawas Ilir – Nibung Muratara, Warga Diminta Ngebut Saat Melintas

Dugaan perbuatan melanggar hukum terhadap anak kemudian dilaporkan ke Polres OKU.

Unit II PPA Satreskrim Polres OKU menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan dan pelacakan.
AM diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lanjutan.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti pakaian terkait perkara untuk kepentingan pembuktian.

Atas perbuatannya, AM diproses dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menegaskan jajarannya menangani perkara anak secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :Curi Motor Yamaha X-Ride di Teras Rumah, Pria di Pinang Jaya Ogan Ilir Ditangkap Tim Rajawali

Setiap laporan terkait perlindungan anak akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara serius.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi respons cepat penyidik Polres OKU.

Aparat kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya kejahatan terhadap anak yang dapat mencederai masa depan generasi bangsa.

Ia mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan pergaulan anak dan segera melapor ke polisi jika mengetahui dugaan tindak pidana terhadap anak.

No More Posts Available.

No more pages to load.