LIPOSONLINE.COM – Tim Maung Unit Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun II, Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB dipimpin Kapolsek Muara Kuang Ipda Harry Setiawan, bersama Kanit Reskrim AIPTU Masjkum Sofwan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial J, (30) dan C.W (19) di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang.
Berawal dari Laporan Desember 2025
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/68/IX/2025/SUMSEL/RES OI/SEK MK tanggal 22 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun II, Desa Munggu.
Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan merusak kunci pintu depan rumah korban. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang berhasil digondol antara lain satu unit handphone merek ITEL warna hitam, satu unit salon, satu buah kalung perak, dan tiga buah anting perak.
Barang Bukti dan Tersangka Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, Tim Maung Unit Reskrim Polsek Muara Kuang akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolsek Muara Kuang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Muara Kuang Ipda Harry Setiawan, mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muara Kuang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Diproses Sesuai Hukum
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungannya.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.






