LIPOSONLINE.COM – Aksi pelaku pencurian atau maling di rumah kosong di Kota Lubuk Linggau gagal total. Dua maling itu diamankan warga dan sempat jadi sasaran amukan massa.
Peristiwa terjadi Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Kawasan Pasar Ikan, Jalan Sepakat, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah membenarkan maling yang gagal beraksi tersebut.
Baca Juga : Satu Pelaku Pencurian Toko di Timbangan Ogan Ilir Ditangkap, Satu Buron
Rumah yang disatroni milik Amran memang dalam keadaan kosong karena ditinggal ke Petunang, Musi Rawas.
“Rumah korban kosong karena pemiliknya sedang di luar daerah,” ujar Ipda Hari, kepada wartawan Senin 10 Agustus 2026.
Kepergok Warga yang Mau Yasinan
Diketahui 2 maling yang gagal menikmati hasil itu berinisial DS (28) dan G (24) masuk ke dalam rumah dan menggasak sejumlah barang. Barang yang diambil antara lain tabung gas elpiji, kuali aluminium, dan gulungan kabel listrik.
Baca Juga :Tukang Ojek di Lubuk Linggau Dibegal, Modus Tanya Razia, Motor Honda Beat Dibawa Kabur
Saat hendak kabur membawa hasil curian, keduanya justru berpapasan dengan rombongan warga yang hendak berangkat yasinan.Warga yang curiga langsung mengejar.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan. Karena kesal, massa sempat menghakimi keduanya hingga mengalami luka memar.
“Pelaku diamankan warga. Sempat dimassa dan mengalami luka,” kata Ipda Hari.’
Salah Satu Pelaku Residivis Sajam
Sekitar pukul 20.30 WIB kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Lubuk Linggau Selatan untuk diproses hukum.
Baca Juga :Future of Banking as a Service: Trends, Opportunities, and What Comes Next
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap G (24) ternyata residivis kasus kepemilikan senjata tajam pada 2023 lalu.
“Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Linggau Selatan,” pungkas Ipda Hari.





