2 Pria Edarkan Sabu di Perkebunan Sawit Musi Rawas

oleh
Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Musi Rawas melalui Tim Elang Musi tangkap 2 pengedar sabu WF dan RR di kebun sawit Terawas. Polisi sita 2,73 gram sabu dan uang tunai Rp150 ribu.

Iptu Jemmy Amin Gumayel menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Berawal dari info warga, Tim Elang Musi langsung bergerak dan berhasil amankan pelaku beserta barang bukti. Kami tidak akan beri ruang bagi pengedar di Musi Rawas. Kasus ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Iptu Jemmy.

Polda Sumsel: Berantas Narkoba Sampai ke Akar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyebut pemberantasan narkoba adalah prioritas Polda Sumsel.

Baca Juga : Pengedar Narkoba Asal Muratara Digerebek di Kamar Hotel di Lubuk Linggau, Bawa 27 Butir Ekstasi dan Sabu

“Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami tidak akan beri ruang bagi jaringan narkoba tumbuh di Sumsel. Ini bukti pentingnya sinergi masyarakat dan polisi lewat informasi cepat. Mari bersama laporkan aktivitas mencurigakan demi lingkungan yang bersih dari narkoba,”kata Kombes Nandang.

Saat ini WF dan RR beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Musi Rawas.
Penyidik masih melakukan pengembangan, koordinasi dengan JPU, serta uji lab forensik untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari dukungan Polda Sumsel terhadap Asta Cita Presiden RI dalam memberantas narkoba.

Dengan pendekatan preventif dan represif, Polda Sumsel terus berupaya menjaga kamtibmas dan mewujudkan Sumsel bersih dari narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.