LIPOSONLINE.COM – Kebakaran melanda rumah diduga dijadikan gudang BBM solar milik oknum anggota TNI di Jalan Lematang Jaya, RT 002 RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Peristiwa gudang BBM milik oknum anggota TNI terbakar itu terjadi Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain menimbulkan kepanikan warga, kebakaran ini juga menarik perhatian aparat karena di lokasi ditemukan sejumlah barang yang mengarah pada aktivitas penampungan bahan bakar.
Kronologi: Api Muncul di Bagian Belakang Rumah
Informasi awal kebakaran diketahui dari saksi M, 45 tahun. M mendapat kabar dari rekan kerjanya bahwa muncul api di bagian belakang rumah milik D, 45 tahun.
Baca Juga :Modus Pakai QR Barcode, 3 Pelaku Penimbun BBM Solar Subsidi Ditangkap di Palembang
Menerima laporan itu, M langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.
Petugas gabungan bersama warga kemudian berupaya melakukan penanganan awal. Pukul 20.45 WIB, sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar 1 jam lebih. Api berhasil dipadamkan pukul 22.00 WIB.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiel masih dihitung dan belum bisa dipastikan jumlahnya.
Ditemukan 47 Drum dan Peralatan Diduga untuk BBM
Setelah api padam, tim Polres Prabumulih langsung melakukan sterilisasi area. Lokasi dipasangi garis polisi. Petugas juga melakukan olah TKP, dokumentasi, dan pendataan barang bukti.
Baca Juga :Resmi! PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu 2027, Guru PPPK Bisa Jadi PNS
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang di dalam rumah yang terbakar. Di antaranya 47 drum kaleng kapasitas 220 liter, 4 unit mesin pompa air, 2 unit baby tank plastik kapasitas 1000 liter yang hanya tersisa rangkanya, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil, dan 1 unit mesin kompresor.
Seluruh barang tersebut dalam kondisi terdampak kebakaran dan diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, api diduga muncul akibat korsleting listrik yang kemudian menyambar area tempat penyimpanan BBM. Namun penyebab pasti masih didalami.
Polisi juga tengah menelusuri secara menyeluruh kegiatan yang selama ini berlangsung di rumah tersebut.
Koordinasi dengan Subdenpom, Pemilik Diketahui Oknum Anggota TNI
Dalam proses penanganan, Polres Prabumulih juga berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih.
Hal ini dilakukan karena pemilik rumah diketahui merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Intel Kodim 0404 Muara Enim.
Koordinasi bertujuan memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, menegaskan, pihaknya masih mendalami seluruh fakta di lapangan termasuk dugaan aktivitas penimbunan BBM.
Pihaknya bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh.





