Modus Pakai QR Barcode, 3 Pelaku Penimbun BBM Solar Subsidi Ditangkap di Palembang

oleh
Polda Sumsel amankan 5.350 liter BBM solar subsidi di Palembang. 3 orang ditangkap, modus beli berulang pakai QR barcode.

LIPOSONLINE.COM – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan membongkar praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi di Kota Palembang.

Sebanyak 5.350 liter solar subsidi berhasil diamankan bersama sejumlah kendaraan dan peralatan pelangsiran.

Pengungkapan dilakukan Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho, dalam rilis Rabu 19 Agustus 2026 menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Bengkel Las Air Balui.

Baca Juga :Kejari Lubuk Linggau Amankan 5 PNS Disdikbud Terkait Dugaan Pungli Pencairan Dana BOSP

Setelah ditindaklanjuti, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan. Petugas menemukan adanya pembelian solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU dengan menggunakan QR barcode berbeda-beda.

Solar hasil pembelian itu lalu dipindahkan ke tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi agar bisa menampung BBM dalam jumlah besar.

Baca Juga :Pemilik Gudang BBM Oplosan di Terawas Musi Rawas Dituntut Hukuman Lebih Berat, Modus Dicampur Minyak Olahan dari Muratara

Petugas kemudian membuntuti pergerakan para pelaku sejak dari SPBU di Palembang. Pada malam kejadian, tim berhasil mengamankan 3 orang di lokasi gudang penampungan saat sedang menurunkan muatan. Ketiganya berinisial Sun, 34 tahun, Her, 41 tahun, dan Hek, 41 tahun.

Sita 3 Truk, Puluhan Jerigen dan Alat Sedot

Dari lokasi, polisi menyita 1 unit mobil Panther hijau, 2 unit truk kuning, dan 1 unit truk modifikasi tanpa nopol yang dilengkapi tangki kotak.

Selain itu diamankan juga puluhan jerigen berisi solar, baby tank/tedmon, drum, mesin penyedot, selang, dan alat komunikasi.

Baca Juga :Harga Nvidia RTX Pro 6000 Tembus Rp288 Juta, Naik 110% Akibat Krisis Chip AI

Penyidik juga menduga ada keterlibatan seorang pemodal berinisial S yang berperan sebagai pemilik gudang penampungan. Saat ini S masih dalam pengejaran dan pengembangan.

Kasubdit Tipidter AKBP Andrie Setiawanmenyebut fokus pengembangan saat ini adalah menelusuri asal-usul kepemilikan QR barcode yang digunakan pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.