LIPOSONLINE.COM – Pihak RSUD Martapura membantah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual oleh oknum perawat yang dilaporkan keluarga pasien.
Humas RSUD Martapura, Immala Dewi, mengatakan informasi tersebut masih perlu didalami dan saat ini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum.
“Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Immala, Selasa 14 Juli 2026 dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.id.
Pasien Sempat Tak Sadar dan Mendapat Obat Bius
Immala menjelaskan, pasien berinisial KU sebelumnya dirawat dalam kondisi tidak sadar. Selama perawatan, pasien juga diberikan obat bius dan obat penenang.
Setelah kondisi membaik dan pasien sadar, baru muncul pengakuan yang kemudian menjadi dasar laporan dugaan pelecehan tersebut.
“Menurut keterangan tim medis, kondisi pasien diduga masih dipengaruhi efek obat yang diberikan selama proses perawatan,” jelas Immala.
Penjelasan dari tim medis itu, kata Immala, juga sudah disampaikan kepada pihak keluarga pasien.
RSUD Hormati Proses Hukum
Meski membantah tuduhan yang beredar, Immala menegaskan RSUD Martapura tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Pihak rumah sakit siap memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan penyidik.
Ia juga membenarkan bahwa keluarga pasien telah membuat laporan resmi ke Polres OKU Timur terkait dugaan kejadian di ruang ICU.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual melibatkan oknum tenaga kesehatan di RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur menggemparkan masyarakat.
Korbannya seorang pasien perempuan berinisial KU yang tengah menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit atau ICU, Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video pengakuan korban saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian. Video tersebut viral menyebar luas di media sosial sejak Senin, 13 Juli 2026.
Korban Diduga Dilecehkan Saat Kondisi Lemah
Berdasarkan informasi diterima, tindakan tidak senonoh tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum perawat pria berinisial S di ruang perawatan intensif.
Saat kejadian, korban berada dalam kondisi lemah usai mengalami kejang.
Kondisi itu diduga membuat korban tidak bisa melawan maupun meminta pertolongan.





