LIPOSONLINE.COM – Jaringan peredaran narkoba di wilayah Lubuk Linggau kembali diputus. Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau berhasil membekuk seorang pria berinisial RD, 35 tahun yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka kawasan Perumahan Puri Marga Mulya, Jalan Bima Blok F.15 RT 03, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Berawal dari Informasi Warga
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di perumahan tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, langsung memerintahkan KBO IPDA M Deden Aguma bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga :Residivis Narkoba di Ogan Ilir Ditangkap Lagi, Polisi Sita Sabu dan Senpi Rakitan
Saat digerebek, RD tengah berada di dalam rumah. Di lokasi petugas menemukan 1 set alat hisap sabu atau bong yang diduga baru dipakai.
Penggeledahan dilanjutkan ke area belakang rumah. Hasilnya, polisi menemukan 1 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang haram itu disembunyikan di dekat pondasi.
Setelah ditimbang, berat bruto sabu mencapai 9,67 gram. RD pun mengakui barang tersebut miliknya. Selain itu, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Revo hitam yang diduga dipakai untuk mendukung aktivitasnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Kini RD beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lubuk Linggau. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Alternatifnya Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 jo UU No. 1 Tahun 2026.Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya.
Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku narkoba sampai ke permukiman.
Setiap laporan masyarakat lanjut Kapolres, akan ditindaklanjuti cepat dan profesional. Pihaknya berkomitmen memberantas tuntas peredaran narkotika demi keamanan warga.






