Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Sedang Pakai Sabu, Barang Bukti 9,67 Gram Ditemukan Dekat Pondasi Rumah

oleh
Pengedar Sabu
Polres Lubuk Linggau tangkap RD 35 tahun terduga pengedar sabu di Perumahan Puri Marga Mulya. Polisi sita 9,67 gram sabu dan 1 unit motor Honda Revo, 22 Juli 2026.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Ia menyebut pemberantasan narkoba jadi prioritas Polda Sumsel.

Ditamnbahkan Kabid Humas, Polda Sumsel apresiasi peran serta masyarakat. Sebab sinergi dengan aparat adalah kunci memutus mata rantai narkoba agar Sumsel tetap aman dan kondusif.

Polda Sumsel berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang Presisi, profesional, dan transparan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.