LIPOSONLINE.COM – Sebuah pondok di Dusun 6, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti yang diduga dipakai untuk aktivitas mencurigakan.
Respon cepat ditunjukkan Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas usai menerima laporan warga langsung melakukan pembongkaran Rabu 5 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi awal berasal dari keresahan warga. Pondok di lahan kebun milik Daroni itu disebut-sebut sering dikunjungi orang yang tidak dikenal.
Baca Juga :Ground Breaking Gedung Pelayanan BPKB, Langkah Polda Sumsel Menuju Pelayanan Digital
Karena khawatir, Kades Sumber Rejo Sutarno bersama warga kemudian melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., tim gabungan bergerak ke lokasi.
Hadir dalam kegiatan ini personel Polsek Megang Sakti, Posramil Megang Sakti, Kepala Desa, serta sekitar 25 warga Dusun 6.
Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam pondok ditemukan sejumlah barang yang mengarah pada aktivitas tidak wajar.
Di antaranya botol yang diduga sebagai alat hisap/bong, timbangan digital, dan sebuah tas. Warga juga menyebut pondok tersebut baru saja dibangun.
Baca Juga :Gerebek Pondok di Kebun Sawit, Polisi Musi Rawas Amankan 7 Paket Sabu
Demi mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, pukul 16.30 WIB pondok tersebut dibongkar oleh petugas bersama warga. Bangunan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Usai pembongkaran, Kanit Reskrim dan Kades Sumber Rejo mengimbau warga agar terus aktif menjaga Kamtibmas dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan. Kegiatan berakhir pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.





