Pengedar Sabu di Talang Ubi PALI Diciduk, Polisi Sita 0,69 Gram dan Vape

oleh -58 Dilihat
Polres PALI, Penangkapan Pengedar Sabu, Kasus Narkoba PALI, Polda Sumsel, Satresnarkoba PALI, Berita Kriminal PALI, Talang Ubi Timur

LIPOSONLINE.COM – Upaya penindakan terhadap pengedar narkoba jenis sabu kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumsel.

Seorang pria berinisial RB (28) diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu berhasil diciduk petugas di sebuah hunian kawasan Jalan Lorong Asrama, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi.

Aksi penyergapan ini berlangsung pada Selasa malam, 15 September 2026 sekira pukul 23.00 WIB.

Operasi penangkapan bermula dari aduan warga setempat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dimanfaatkan sebagai area transaksi barang haram.

Kronologi Penyelidikan dan Penggeledahan Barang Bukti

Merespons aduan masyarakat, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, menginstruksikan Kanit I IPDA Muhammad Jeki beserta Katim Opsnal Aipda Rully dan jajaran untuk melakukan pengintaian di lapangan.

Baca Juga :Target Petani, Pemuda Tugumulyo Edarkan Sabu Eceran

Setelah mengamankan target operasi di lokasi, petugas langsung melancarkan penggeledahan mendalam.

Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisikan dua paket kecil kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,69 gram, serta satu unit rokok elektrik yang disinyalir berhubungan dengan kegiatan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, menegaskan komitmen pihaknya untuk merespons setiap laporan terkait tindak pidana narkotika.

Seluruh informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui tahapan penyelidikan yang terukur sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :PDAM Putus Air Kantor Lurah Taba Pingin Lubuk Linggau Nunggak 51 Bulan

Saat ini, RB yang diketahui berprofesi sebagai petani beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI.

Penyidik tengah mendalami asal-usul pasokan sabu serta menelusuri dugaan keterlibatan jaringan lain.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi penindakan ini dan menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel terus mendorong penegakan hukum yang profesional.

Ia turut menekankan krusialnya partisipasi warga dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.