LIPOSONLINE.COM – Seorang pria berinisial K, 47 tahun diduga pengedar sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres OKU Selatan saat berada di rumah
Tersangka pengedar sabu itu ditangkap di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan berdasarkan laporan masyarakat.
Digerebek Tengah Malam, 14 Paket Sabu Diamankan
Berbekal informasi warga, Tim Satresnarkoba Polres OKU Selatan dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Roby Fachrian, bersama KBO IPDA Trian Hardianto dan Kanit I IPDA Yusuf Tri Wibowo langsung melakukan penyelidikan intensif sejak Kamis, 23 Juli 2026.
Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman K.
Baca Juga : Pengedar Narkoba di Jakabaring Palembang Buang 2,2 Gram Sabu ke Selokan
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,50 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, 1 dompet cokelat, 1 kotak hitam, 1 kaca pirex, dan 1 sendok dari pipet yang diduga digunakan untuk mengemas dan menakar sabu.
Dalam pemeriksaan awal, K mengaku barang tersebut didapat dari seorang berinisial ARI yang tinggal di Kota Liwa, Kabupaten Lampung Barat.
Kini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.
Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Atas perbuatannya, tersangka K dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Baca Juga : Pengendara Scoopy Dicegat Polisi di Jalan Bukit Sulap Lubuk Linggau, Setelah Digeledah Ditemukan Sabu
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap narkoba.
Pihaknya berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akarnya.
”Ini untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat OKU Selatan,” tegas AKBP I Made Redi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, juga mengapresiasi kinerja jajaran OKU Selatan.
“Kami apresiasi gerak cepat Polres OKU Selatan. Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pengedar. Kami ajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” kata Kombes Nandang.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.






