Data terbaru menunjukkan jumlah ASN di Indonesia saat ini telah mencapai 6,7 juta orang.
Pihaknya sedang menghitung secara matang berapa keperluan P3K dan CPNS dibutuhkan berapa.
Pemetaan Kebutuhan ASN dan Penyelesaian Status Non-ASN
Ke depan, diakui Zudan, pemerintah akan memetakan kebutuhan PNS di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pemetaan dilakukan berdasarkan jabatan yang benar-benar masih diperlukan.
Disisi lain, Zudan mendorong para kepala daerah segera menyelesaikan proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK.
Karena langkah ini penting untuk memberikan kepastian status kepada tenaga honorer.
Kepala Daerah diminta melakukan pemetaan jabatan-jabatan tertentu yang masih perlu diisi PNS serta menyelesaikan pengangkatan PPPK.





