LIPOSONLINE.COM – Polisi menangkap Wulan atas dugaan kasus pembunuhan di Musi Rawas terhadap korban Rozi menggunakan racun putas dibeli dari TikTok.
Mayat korban ditemukan di tepi Sungai Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Wulan mengaku membunuh korban dengan cara meracuninya menggunakan butiran insektisida yang ia pesan lewat aplikasi TikTok.
Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Ajilamsari menyampaikan hal itu pada Sabtu, 11 Juli 2026 terkait pengembangan penyidikan kasus pembunuhan di Musi Rawas dengan tersangka Wulan.
“Menurut keterangan pelaku, korban dibunuh oleh pelaku menggunakan butiran insektisida atau racun pembunuh hama yang dipesan melalui aplikasi TikTok,” kata Ipda Aji.
Polisi menduga motif pembunuhan ini adalah pencurian. Pelaku mengincar harta benda korban berupa sepeda motor dan handphone.
Saat ini Wulan sudah ditahan dalam kasus pembunuhan di Musi Rawas. Polisi menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP, Pasal 479 KUHP, dan Pasal 476 KUHP tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan atau pencurian biasa. Berkas perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kronologi Pembunuhan di Tepi Sungai Raksa Budi
Dalam pemeriksaan yang didampingi kuasa hukumnya Dedi Mangunsong, Wulan membeberkan kronologi kejadian.
Pembunuhan terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di tepi sungai Desa Raksa Budi.
Awalnya Rozi mengajak Wulan bertemu di Sungai Naik. Namun Wulan mengajak korban ke Raksa Budi.Sebelum bertemu, Wulan lebih dulu membeli racun putas di TikTok seharga Rp82 ribu.
Ia membawa racun itu dengan cara digenggam karena terdesak kebutuhan ekonomi.Saat bertemu, Rozi memberi Wulan minuman.
Keduanya lalu berboncengan sepeda motor menuju lokasi tepi sungai. Di perjalanan, Wulan mencampurkan putas ke dalam minuman tersebut.
Sampai di TKP, korban memegang Wulan lalu minum obat kuat menggunakan aqua yang dicampur putas.
Setelah meminum cairan itu, Rozi berkeringat banyak. Korban lalu meminta minum lagi. Wulan kembali memberinya minuman yang sudah dicampur racun.






