Dalam kondisi lemas, Rozi meminta pisau yang biasa dipakai memotong pelepah sawit. Wulan mengambil pisau itu dan membuangnya ke sungai.Saat kembali, Wulan mendapati Rozi sudah tidak bernyawa. Ia kemudian menarik tubuh korban ke tepi sungai dan mendorongnya ke dalam air agar seolah-olah korban tenggelam.
Motor dan HP Korban Dijual
Setelah memastikan korban meninggal, Wulan mengambil sepeda motor dan HP milik Rozi. HP tersebut ia jual kepada seseorang bernama Sri seharga Rp300 ribu.
Uang hasil penjualan habis ia pakai. Sementara sepeda motor ia jual kepada Sando melalui perantara Adi dan Andre. Uang hasil penjualan motor ia gunakan untuk membayar utang.
Wulan mengaku sengaja membawa racun karena korban tidak membawa uang Rp500 ribu sesuai janji jika mereka melakukan hubungan badan. Karena itu ia berniat menguasai HP dan motor korban.
Penyidik Polres Musi Rawas kini masih mendalami kasus ini dan memburu barang bukti lain serta penadah hasil curian.







