Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temukan Kamar Mewah Berfasilitas Lengkap dan Botol Miras

oleh -41 Dilihat
Ombudsman RI ungkap temuan sel mewah bertipe suite hingga bukti botol miras saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong.

LIPOSONLINE.COM – Praktik keberadaan kamar hunian mewah kembali ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Temuan ini dibeberkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pascamelakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026.

Saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026, Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, memutarkan rekaman video bukti kondisi riil di dalam lapas.

Dalam video tersebut, terlihat jelas pembagian kelas hunian yang dipasangi fasilitas mewah.

Perbedaannya tampak dari ukuran ruangan serta kelengkapan seperti sofa, tempat tidur empuk, televisi layar lebar, hingga kamar mandi dalam yang dilengkapi kloset duduk.

Baca Juga :Pembobol Rumah Kosong di Lubuk Linggau Diringkus Tim Macan Linggau

Syafrida menjelaskan bahwa saat petugas masuk ke area dalam, ditemukan sekat pintu yang mengarah ke kamar-kamar khusus.

Fasilitas di dalamnya pun bervariasi, mirip tingkatan kamar hotel mulai dari tipe standar, deluxe, hingga suite.

Selain perabot mewah, Ombudsman juga menemukan jajaran peralatan elektronik rumah tangga seperti kulkas yang terisi penuh oleh makanan dan minuman.

Bahkan, di area pembuangan sampah kamar, petugas mendapati sejumlah botol bekas minuman keras (miras).

Temuan botol kosong ini mengindikasikan bahwa konsumsi barang terlarang tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga :Modus Licik Pura-Pura Bantu Korban, Pemuda Lubuk Linggau Bawa Kabur Motor NMAX Demi Sabu dan Slot

Proses sidak ini sendiri tidak berjalan mulus. Syafrida mengungkapkan, kedatangan tim Ombudsman yang bertujuan menjalankan amanat undang-undang dalam pengawasan pelayanan publik justru mendapat penolakan dari pihak lapas.

Petugas Ombudsman sempat dihalang-halangi hingga terjadi bentrokan fisik yang mengakibatkan salah satu pegawai ORI mengalami luka.

Menanggapi berbagai pelanggaran ini, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mengambil tindakan tegas.

Selain merombak total fasilitas mewah yang melanggar aturan tersebut, evaluasi menyeluruh terhadap para jajaran dan petugas di Lapas Kelas IIA Cibinong harus segera dilakukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.