Modus Licik Pura-Pura Bantu Korban, Pemuda Lubuk Linggau Bawa Kabur Motor NMAX Demi Sabu dan Slot

oleh -5 Dilihat
Pura-pura bantu cari motor hilang, pemuda di Lubuk Linggau malah bawa kabur Yamaha NMAX korban. Uangnya dipakai untuk beli sabu dan judi slot.

LIPOSONLINE.COM – Berdalih ingin membantu korban yang sedang tertimpa musibah kehilangan kendaraan, seorang pemuda di Lubuk Linggau justru nekat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Motif di balik aksi kejahatan tersebut dipicu oleh ketergantungan pelaku pada judi online dan narkotika jenis sabu.
Pelaku diketahui bernama Anggita (28), seorang warga Jalan Serawai, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Ia berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Srigala Barat Polsek Lubuk Linggau Barat tanpa perlawanan di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Tapak Lebar, pada Rabu, 23 September 2026 siang.

Berawal dari Perkenalan dan Bantuan Palsu

Peristiwa penggelapan ini bermula pada Jumat, 30 Januari 2026 malam. Korban bernama Tegar (17), warga Desa Kelumpang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berkenalan dengan seorang wanita bernama Intan.

Baca Juga :Penertiban Premanisme di Simpang Macan Lindungan, Tiga Orang Diamankan Polda Sumsel

Saat berada di wilayah Lubuk Linggau Selatan II, Intan meminjam sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi BH 6948 QV milik korban dengan alasan hendak menuju kawasan Taba Pingin.

Karena curiga, korban meminta rekannya, Rifki, untuk membuntutinya dari belakang. Namun, Intan memacu kendaraan dengan kencang hingga rekan korban kehilangan jejak.

Korban bersama rekannya kemudian melakukan pencarian hingga dini hari. Saat berada di Jalan Garuda, mereka bertemu dengan tiga pria—salah satunya adalah tersangka Anggita—yang menawarkan bantuan untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut.

Modus Pinjam Motor Setelah Ditemukan

Motor NMAX korban akhirnya berhasil ditemukan kembali di dekat kawasan Kodim. Namun, modus licik tersangka mulai dijalankan saat situasi dinilai aman.

Baca Juga :Sembunyi usai Curi 440 Kg Sawit, DPO di Musi Rawas Akhirnya Diciduk Polisi

Tersangka Anggita berpura-pura meminjam kembali motor NMAX yang baru saja ditemukan tersebut dengan alasan hendak pergi ke pasar untuk menjual buah alpukat.

Mengingat tersangka sebelumnya berpura-pura baik dan memberikan bantuan, korban yang tidak menaruh curiga langsung menyerahkan kunci motornya.

Tersangka kemudian membawa lari motor tersebut bersama dua rekannya, berinisial BY dan IN.

Setelah ditunggu hingga pagi hari, tersangka tak kunjung kembali. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp26.000.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Barat.

Hasil Penjualan untuk Beli Sabu dan Judi Slot

Baca Juga :Rebutan Lahan Parkir Pecel Lele di Lahat Berujung Maut, Pelaku Diringkus Polisi di Pinggir Sungai

Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Joni Saibi, melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan gelar perkara pada pertengahan September 2026.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil penjualan sepeda motor yang dieksekusi oleh kedua temannya, tersangka mendapat bagian sebesar Rp1.500.000.

Uang bagian tersebut diakuinya telah habis dipakai untuk konsumsi narkoba, judi slot, serta kebutuhan sehari-hari.

Petugas menyita barang bukti berupa STNK dan BPKB asli kendaraan milik korban. Atas tindakan penggelapan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP Nasional.

’Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang saat ini berstatus buron.

No More Posts Available.

No more pages to load.