LIPOSONLINE.COM – Dugaan aksi kekerasan dilakukan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 8 Lubuk Linggau terhadap salah seorang murid viral di media sosial.
Informasi tersebut diunggah akun Facebook Elfian Yuti dan telah dibagikan berulang kali oleh warganet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini dipicu hal sepele. Dimana Korban yang merupakan siswa kelas 6 SD Negeri 8 Lubuk Linggau itu diduga dianiaya karena tidak bisa menghafal materi perkalian yang diberikan oleh gurunya.
Akibat tindakan oknum guru tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kaki dan tangan.
Luka lebam tersebut diduga kuat akibat hantaman benda tumpul atau kekerasan fisik langsung dari oknum guru berinisial RP.
Selain luka fisik, korban juga diduga mengalami tekanan psikologis. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan siswa di lingkungan sekolah.
Banyak warganet mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dan meminta pihak berwenang menindak tegas oknum guru yang bersangkutan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian oknum guru yang menganiaya murid tersebut.
Kepala Sekolah Sudah Panggil Oknum Guru
Sementara itu, Kepala SDN 8 Lubuk Linggau, Rusmani mengaku baru mengetahui kabar tersebut pada sore hari.
“Saya juga baru tahu sore tadi,” ungkapnya dikutip dari KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis, 16 Juli 2026.
Rusmani mengaku kebetulan dirinya baru masuk ke sekolah pada Rabu, 15 Juli 2026 karena sebelumnya sedang dinas luar.
Sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait kejadian tersebut.





