Niat Tagih Utang Berujung Maut di Palembang, 1 Orang Tewas Ditusuk Pisau

oleh
Tagih Utang Berujung Maut
Rjivandri Prawira (41) tewas ditusuk saat tagih utang ke pelaku SJ di Jalan Kapten Anwar Arsad. Polisi sudah identifikasi pelaku warga PALI.

LIPOSONLINE.COM – Niat baik untuk tagih utang berujung maut. Seorang pria bernama Rjivandri Prawira (41) tewas setelah ditusuk pelaku saat mendatangi rumah debitur di kawasan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu, 18 JuLI 2026 malam.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Kapten Anwar Arsad, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.

Kronologi: Dari Pemukulan hingga Penusukan

Awalnya, korban menyuruh temannya, Rendy, untuk menagih utang kepada pelaku berinisial SJ. Rendy pun mendatangi rumah pelaku. Namun bukannya dibayar, Rendy justru menjadi korban pemukulan.

Pelaku SJ membenturkan kepala Rendy ke dinding hingga korban terjatuh. Beruntung warga sekitar datang dan menolong Rendy. Setelah itu pelaku SJ meninggalkan lokasi.

Baca Juga : Mantan BPD Tikam Kades Talang Aur Usai Hajatan, Korban Dirawat di RSMH Palembang

Merasa kewalahan, Rendy kemudian menghubungi korban Rjivandri untuk meminta bantuan. Korban selanjutnya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) . Rendy juga meminta bantuan temannya untuk kembali ke lokasi.

Namun saat tiba, suasana sudah ramai. Rendy melihat korban Rjivandri sudah tergeletak bersimbah darah.

Menurut keterangan saksi di lokasi, saat korban datang menemui pelaku, SJ sudah bersiap dengan senjata tajam. Pelaku kemudian menusuk korban hingga terkapar.

Korban Meninggal di RS, Pelaku Sudah Diidentifikasi

Saksi Rendy bersama temannya segera membawa korban ke RS Graha Mandiri. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka robek di bagian belakang punggung korban.

Baca Juga : PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf, Rendahkan Profesi Wartawan di Kejagung

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan hanya mengajukan permohonan untuk dilakukan visum luar.

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Fauzi Saleh membenarkan pihaknya menerima laporan melalui 110 terkait perkelahian tersebut.

“Setelah kita olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, identitas terduga pelaku sudah kita identifikasi, yakni SJ (25) warga Desa Tempirai, Kabupaten PALI,” jelasnya, Minggu, 19 Juli 2026.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku SJ.

No More Posts Available.

No more pages to load.