Penyerahan juga dilengkapi surat jalan, surat tugas, dan tanda terima bermeterai. Raja Juli menegaskan pengembalian itu bagian dari tanggung jawab moral sebagai pejabat publik. Ia juga membantah terlibat dalam pelepasan kawasan hutan di Kuansing.
“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya, saya keluarkan jadi APL,” tegasnya.
Saat ini KPK masih terus mendalami kasus dugaan pungutan tersebut.






